JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Untuk mencegah peredaran daging babi hutan (celeng) dan sapi gelonggongan serta daging berformalin selama Ramadan 2010, petugas Pemerintah Jakarta Pusat, menyisir 45 pasar, terdiri 34 pasar tradisional dan 11 pasar swalayan, secara bertahap. Agar pencegahan daging ilegal ini berjalan sukses, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Hery Indyanto, juga mengimbau konsumen untuk waspada sebelum membeli. "Biasanya, pedagang nakal akan menjual daging-daging tak layak konsumsi itu dengan harga jauh di bawah harga pasar," ujar Heri, Minggu, 15 Agustus 2010Pedagang nakal, kata Hery, biasanya memanfaatkan tingginya kebutuhan daging menjelang lebaran atau hari besar lainnya dengan memasukkan produk-produk ilegal ke pasar. Misalnya, kata dia, dengan mencampur daging celeng ke daging sapi.Ditanya mengenai hasil penyisiran pasar, Hery mengatakan sejauh ini belum ditemukan daging ilegal. Kendati demikian, katanya, aparat akan terus mengawasi pasar hingga akhir Ramadan.Saat ini, aparat Pemerintah Jakarta Pusat tengah mengawasi peredaran daging babi hutan (celeng) dan sapi gelonggongan serta daging ayam berformalin di pasar-pasar. Walau belum ada bukti daging jenis itu beredar di Ramadan 2010 ini, konsumen tetap perlu tahu ciri-cirinya.Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan, Jakarta Pusat, Hery Indyanto.
Ciri-ciri daging gelonggongan, tambah Hery, berwarna agak pucat. Di samping itu, daging jenis ini banyak mengandung air. Itu terlihat jelas kalau daging digantung karena akan banyak sekali air menetes.
"Mutu daging ini sangat kurang dan tak tahan lama serta cepat membusuk," kata Hery.
Sedangkan ciri-ciri daging celeng ialah berwarna lebih pucat dibanding daging sapi. Seratnya lebih halus dan baunya lebih menyengat.
"Sedangkan, kalau daging ayam berformalin, ciri-cirinya biasanya tak dihinggapi lalat," ujar Hery.
Biasanya, kata Hery, pedagang nakal akan menjual daging-daging tak layak konsumsi ini dengan harga jauh di bawah harga pasar. (fn/v2v) www.suaramedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar